Pertanyaan yang sering ditanyakan
Sesuai dengan kewenangan masing-masing kabupaten, provinsi. dan kementrian.
Bergantung pada jenis dokumen dan tingkat kewenangan.
Membuat PERLING, didalam PERLING harus ada RINTEK, PERTEK BMAL, PERTEK EMISI, ANDALALIN,UKL-UPL/AMDAL.
Bisa include maupun exclude tetapi jika memiliki desain IPAL berarti tidak perlu include.
Iya, kami bisa membantu mendampingi perusahaan untuk mendapatkan atau memperpanjang SLO masing-masing PERTEK.
Tergantung dari jenis industrinya, dan kesiapan perusahaan (sistem yang dipakai.
Tergatung jenis industrinya tetapi kami bekerja semaksimal mungkin sesuai timeline yang disepakati.
Bisa, kami bisa membantu Bapak/Ibu Proper.
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp