Posts about Recycle

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Prosesnya semua dokumen lingkungan gimana?

Sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah, kabupaten, kota/provinsi.

Berapa lama pengerjaan?

Waktu pengerjaan dokumen kurang lebih 20-100 hari kerja bergantung pada jenis dokumen dan tingkat kewenangannya.

Berapa biaya pengerjaan dokumen?

Biaya ditentukan setelah mengetahui tingkat kewenangan pengerjaan dokumen.

Kalau belum pernah membuat dokumen lingkungan tapi sudah beroperasi, langkah awalnya bagaimana?

Membuat izin RINTEK dan PERTEK serta ANDALALIN ini bisa berjalan bersamaan dengan dokumen lingkungan seperti AMDAL/UKL-UPL, setelah itu baru mengurus PERLING.

Apakah PERTEK BMAL bisa mendesain IPAL?

Kami menyediakan jasa desain IPAL bagi perusahaan yang belum punya IPAL, tetapi kami hanya mendesain saja tidak include dengan SIPIL

Latest Comments

No comments to show.

No Posts found!

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami